Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Menimbang :
a. bahwa Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan