Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan

Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia

Menimbang :

a. bahwa Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan