PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pihak penggugat dan atau tergugat di lingkungan Badan Peradilan Umum, Niaga, maupun hubungan Industrial, serta Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama sejak tahapan verifikasi, somasi, hingga putusan pengadilan, dimana pendampingan hukum terhadap kliennya, maka oleh Marzuki Law Firm & Associates dilakukan secara konsisten serta berkomitmen tinggi sampai berkekuatan hukum tetap.
Apabila Pihak – Pihak yang bersengketa, terlebih baik berkonsultasi dan berdiskusi terlebih dahulu untuk mengambil langkah – langkah yang cepat dan tepat dalam penyelesaiannya