Pada Marzuki Law firm memiliki Team Notarial dan PPAT untuk membantu masyarakat pada bidang pertanahan, Bangunan dan meneliti keabsahan dokumen hukum serta mendampingi dalam persiapan pendirian dan perizinan Badang Usaha semisal : Perseroan terbatas ( PT ), Badan Komanditer ( CV ), Firma, Yayasan, Koperasi dan bentuk – bentuk badan lainnya

Dan meneliti pra penggabungan usaha ( merger ) /Akuisisi, pailit, dan likuiditas badan usaha. Dan konsultasi serta pendampingan pengurusan izin penanaman modal, baik penanaman modal asing (PMA), maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN)

Meneliti akurasi hukum dan keabsahan draf perjanjian usaha patungan (joint venture agreement)

Untuk menghindari pelanggaran hukum pajak, maka tim kami juga akan membantu untuk menyusun laporan Pajak perusahaan, pengusaha wajib pajak dan pajak harta kekayaan profesi dan individu

Konsultasi melalui pesan W.A hub ke nomor : 081285309452

Form Notarial /PPAT

Form mkonsultasi

Perkiraan biaya & perizinan

Proses dan tanda tangan oleh Notaris resmi, cepat, lengkap dan profesional. Izin keluar sesuai wilayah domisili pengajuan

Izin PT /Perseroan Terbatas

  • Pemeriksaan dan reservasi nama perusahaan
  • AKTA pendirian perusahaan
  • Pengesahaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Biaya : 7.500.000

  • Surat Domisili Gedung
  • NPWP Perusahaan
  • SIUP
  • NIB
  • OSS

Biaya : 8.500.000

Paket lengkap : 15.000.000

Sewa alamat kantor

6.500.000 /1 tahun

Pendirian CV

  • Akta Pendirian
  • Pengesahan dari Pengadilan
  • SKDP
  • NPWP
  • TDP
  • SIUP
Biaya : 8.5 juta
Jasa pinjam alamat kantor :
6.500.00 /1 tahun

Yayasan /Kperasi /Badan unit

  • Akta pendirian
  • Pengesahan Kemenkuham
  • SKT

Biaya : 8.500.000

  • Domisili
  • NPWP

Biaya tambahan 3.500.000

Sewa alamat 6.500.000 /1 tahun

Biaya di atas standar kami. Apabila biaya terbatas dapat dimuyawarahkan

Formulir konsultasi