PETUNJUK DAN KETENTUAN sesuai kode etik Pengacara 

Konsultasi dan atau Pendampingan tatap muka tidak berbayar  khusus diperuntukan bagi perorangan dan atau kelompok masyarakat kurang mampu dengan melampirkan SKTM pada ketika mengisi Formulir Permohonan dan menunjukan aslinya pada waktu konsultasi /Pendampingan

Adapun Konsultasi /Pendampingan  Konvensional ( Semisal agraria, pertenahan, Sengketa Bisnis dan Penagihan utang adalah berbayar ketentuannya sebagai berikut :

  1. Mengisi form permonan konsultasi > Klik Formulir online . Mohon maaf kami tidak dapat melayani tanpa mengisi formulir permohonan secara online, kecuali ada kebijakan lain dari Pimpinan 
  2. Melakukan Transfer biaya operational sesuai kesepakatan yang tercantum pada Form 
  3. Silahkan sebutkan nama Pengacarayang mau bertemu, jika diketahui. Abaikan jika tidak diketahui
  4. Melakukan janji temu melalui pesan w.a ke nomor :  081285309452

5. pertemuan dilakukan sesuai waktu, tempat dan Pihak – Pihak  yang telah konfirmasi sebelumnya agar nyaman tercapai target yang diingnkan

Sejumlah pembayaran mohon ditransfer ke  : Nomor rekening BCA : 5735227332 a.n MARZUKI, Sebagai Pimpinan Kantor dan Pengacara

Bukti Transfer wa ke : +6281285309452