1. Mendampingi persiapan legalitas
  2. Mendampingi perumusan SOP
  3. Mendampingi pembuatan perencnaan permodalan, pembiayaan dan pengelolaan
  4. Mendampingi pembuatan skema perpajakan
  5. Mendampingi bila terjadi permasalahan hutang – piutang, penipuan dan bila terjadi permsalahan hukum lainnya

Klik Formulir pengajuan Konsultan Bisnis dan Kuasa hukm tetap perusahaan