Ketentuan membuka Kantor Cabang

  1. Mengisi formulir permohonan online
  2. Lengkapi legaliatas tempat dan Foto KTP yangmasih berlaku ke email my.lawyeroffice@gmail.com atau melalui wa ke nomor : 081285309452
  3. Verifikasi dari Team
  4. Memiliki ruang kantor, minimum 2 X 3 m2
  5. Memiliki Admin minimal 1 orang
  6. Memiliki nomor whatsApp admin minimal 1 nomor
  7. Konfirmasi hasil Verifikasi lebih kurang 10 hari kerja
  8. Kerjasama pembukaan kantor perwakilan, perjanjian ditanda tangani dihadapan notaris

Keuntungan lain membuka kantor cabang :

  1. Kantor cabang sekligus menjadi Legal officer pada kantor layanan utama
  2. Mendapatkan Surat Perlindungan Hukum
  3. Dapat melayani perkara Perdata dan Pidana kepada masyarakat umum

Informasi lebih lanjut, hubungi admin kami melalui pesan wa ke nomor : 081285309452

Selamat bergabung bersama Marzuki lawfirm and Associates untuk membantu masyarakat pada bidang Hukum berbayar dan atau tidak berbayar. silahkan isi Form dibawah ini :

    Nama

    Jenis kelamin

    Agama

    Usia

    Nomor whatsApp

    Email ( Kalau ada )

    Pendidikan terakhir

    Lokasi kantor yang akan dibuka

    Luas ruang administrasi

    Luas ruang meeting ( Kalau tersedia )

    Refrensi, tulis nama dan nomor whatsAppnya jika ada, hubungi admin kami melalui pesan whatsApp ke nomor :081285309452

    Informasi lainnya tulis dibawah ini